|
|
PENGADILAN KHUSUS Wilayah hukum beberapa Pengadilan khusus pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah sebagai berikut : - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
- Jakarta.
- Jawa barat
- Sumatera selatan
- Lampung
- Kalimantan barat
- Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meliputi wilayah:
- Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jawa Barat
- Banten
- Sumatera Selatan
- Kepulauan Bangka Belitung
- Lampung
- Bengkulu
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yurisdiksinya mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia.
- Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat daerah hukumnya meliputi wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
|